28 Jun 2021 · 3.206 dibaca · Serial Edukasi
Laduni.ID Jakarta - Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib sebagai mana Rasulullah Saw bersabda: Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lakhdi Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.”
Perintah tentang menuntut ilmu begitu serius dalam kewajiban kita untuk belajar agar dapat memperbaiki diri ujar ustad H.M Nur Hayid dalam tayangan kanal YouTube Salaam Indonesia.
Baca Juga: Guru Ulama Vs Guru Internet
Dalam menuntut ilmu pastikan harus mempunya guru yangmemiliki sanad. lantas bolehkah kita mencari ilmu melalui sosial media, internet, melalui saluran saluran telekomunikasi modern baik itu sosial media, website, dan lain-lain apakah boleh?
Jawabnya adalah “Boleh”.
“Asalkan saat kita menuntut ilmu bisa mengukur, dapat memilih dan memilah informasi mana saja yang baik dan berguna baik untuk kita maupun untuk orang lain jelasnya”.
Sebab Rasululla
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+