30 Jun 2021 · 16.097 dibaca · Aswaja
Laduni.ID Jakarta –Setiap pelaksanaan shalat lima waktu di masjid atau musholla itu dianjurkan untuk membacakan doa Qunut Nazilah dengan harapan musibah akibat pandemi Covid-19 segera berlalu.
Al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i atau Imam Nawawi rahimahullah (wafat 10 Desember 1277 M, Nawa, Suriah) dalam kitab Al-Majmu Syarhu Al-Muhadzdzab sbg berikut:
الصحيح المشهور الذى قطع به الجمهور ان نزلت بالمسملين نازلة كخوف أو قحط أو وباء أو جراد أو نحو ذلك قنتوا في جميعها وإلا فلا
"Menurut pendapat yang shahih dan masyhur, yang diikuti oleh kebanyakan ulama, bahwa jika suatu musibah menimpa kaum muslimin, seperti ketakutan, kelaparan, wabah, belalang atau lainnya, maka hendaknya mereka melakukan qunut dalam semua shalat wajib. Jika tidak, maka tidak perlu melakukan qunut".
Baca Juga: PBNU In
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+