Macam-Macam Tipologi Kedangkalan

 
Macam-Macam Tipologi Kedangkalan
Sumber Gambar: parth yadav/Pexels/Laduni.ID

Laduni.ID Jakarta - Ikhtilaf adalah istilah dalam kajian hukum Islam atau fiqh Islam yang berarti perbedaan, perselisihan, dan pertukaran. Kata ikhtilaf, sering pula disebut dengan kata "khilafiyah" yang mempunyai arti perbedaan pandangan atau pendapat, di antara ulama terhadap suatu persoalan hukum tertentu.

Masalah khilafiyah adalah masalah yang hukumnya belum atau disepakati para ulama. Perbedaan pendapat di antara kalangan ulama dan umat Islam, bukan hanya terdapat dalam masalah fiqhiyyah saja, tetapi khilafiyah juga melingkupi berbagai macam hal

Baca Juga: Tipologi Ibadah Manusia

Ikhtilaf Suatu Kewajaran Historis

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN