16 Jul 2021 · 4.098 dibaca · Artikel Keluarga
Laduni.ID, Jakarta – Menikah adalah salah satu fase kehidupan yang pada umumnya manusia melakukannya. Dengan menikah, hal yang sebelumnya dilarang bisa memiliki nilai ibadah yang besar jika dilakukan sesuai syariat islam.
Allah berfirman dalam Al Quran:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Tujuan dari pernikahan tidak hanya menyatukan laki-laki dan perempuan dalam ikatan sumpah, melainkan lebih dari itu. Dengan menikah maka akan lahir sebuah peradaban baru yang akan dididik menjadi seorang yang sholeh dan s
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+