Bagian Daging untuk Pemilik Qurban
Laduni.ID, Jakarta - Kalau kita melakukan ibadah menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha atau di Hari Tasyrik, maka kita dianjurkan untuk turut mengonsumsi dagingnya, maksimal sepertiga bagian menurut Madzhab Syafi'i. Anjuran ini berdasarkan ayat berikut:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagian dari (daging) hewan qurban dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Haj: 28)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp0
Rp296.000
Rp500.000
Memuat Komentar ...