Menjaga Adab di Ruang Publik saat Pandemi
Laduni.ID, Jakarta – Anda yakin bahwa anda tidak akan terkena covid-19 bahkan anda yakin tidak percaya bahwa covid itu ada, silahkan itu hak anda. Selama anda di rumah itu hak anda. Tetapi ingat, ketika anda berada diluar rumah maka anda harus memiliki adab, anda terikat dengn kaidah fiqih:
لاضرر ولاضر
Tidak menimbulkan kerusakan (mudharat) pada diri sendiri dan mendatangkan mudharat bagi orang lain secara mutlak.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp159.000
Rp306.825
Rp80.000
Rp201.000
Memuat Komentar ...