Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Jamaah Shalat

Jika Ingin Bermakmum, Menepuk Pundak Imam atau Mengeraskan Takbir?

22 Jul 2021 · 6.328 dibaca · Jamaah Shalat

Laduni.ID, Jakarta – Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya. Apakah untuk makmum masbuk diharuskan untuk menepuk pundak imam apa cukup membaca takbir dengan suara keras saja ? Terimakasih

Jawaban

Waalaikumussalam Wa Rahmatullahi wa Barakatuhu.

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, baiknya terlebih dahulu untuk memahami dua point ini, hukum niat menjadi makmum (bagi makmum) dan hukum niat imamah (bagi imam).

1. Hukum niat menjadi makmum (bagi makmum)

Adapun hukum niat tersebut, ulama mengatakan bahwa diwajibkan bagi setiap makmum untuk berniat menjadi makmum, jika tidak, maka sholatnya tidak dianggap jamaah akan tetapi furada (sendiri), serta ia tidak mendapatkan fadilah dari jamaah itu sendiri.

Syekh Said Ba'asyin menerangkan:

واعلم: أن النية القدوة تجب مطلق

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →