Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hukum Memakai Cadar Menurut 4 Imam Madzhab

26 Jul 2021 · 6.639 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Apa sih cadar itu? Cadar adalah penutup kepala atau wajah berupa kain yang bertali untuk mempermudah pemakaiannya. Cadar juga biasa dikenal dengan niqob sebagai istilah syarinya. Gambarannya mungkin terdengar seperti masker namun keduanya memiliki model yang berbeda.Ukuran cadar lebih panjang dan identik digunakan oleh wanita muslimah.

Mungkin beberapa kalangan sudah tak asing lagi dengan yang namanya cadar. Sebagian muslimah Indonesia pun sudah banyak yang menggunakan cadar. Namun, tak sedikit juga yang mengklaim buruk orang yang bercadar. Dan adanya cadar ini menimbulkan problematika di kalangan masyarakat bahkan di kalangan ulama’.

Berbagai argumen masyarakat mengenai cadar, mulai dari cadar identik dengan aliran keras, teroris, dan radikalisme, sampai cadar merupakan budaya Arab. Sehingga, kurang tepat jika diterapkan di Indonesia. Hingga kurangnya interaksi para pemakai cadar dengan masyarakat serta lingkungan sekitarnya.

Dalam hukum pemakaian cadar, terdapat silang pendapat di antara para ulama juga para pakar huk

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →