Hukum Memakai Cadar Menurut 4 Imam Madzhab
LADUNI.ID, Jakarta - Apa sih cadar itu? Cadar adalah penutup kepala atau wajah berupa kain yang bertali untuk mempermudah pemakaiannya. Cadar juga biasa dikenal dengan niqob sebagai istilah syarinya. Gambarannya mungkin terdengar seperti masker namun keduanya memiliki model yang berbeda.Ukuran cadar lebih panjang dan identik digunakan oleh wanita muslimah.
Mungkin beberapa kalangan sudah tak asing lagi dengan yang namanya cadar. Sebagian muslimah Indonesia pun sudah banyak yang menggunakan cadar. Namun, tak sedikit juga yang mengklaim buruk orang yang bercadar. Dan adanya cadar ini menimbulkan problematika di kalangan masyarakat bahkan di kalangan ulama’.
Berbagai argumen masyarakat mengenai cadar, mulai dari cadar identik dengan aliran keras, teroris, dan radikalisme, sampai cadar merupakan budaya Arab. Sehingga, kurang tepat jika diterapkan di Indonesia. Hingga kurangnya interaksi para pemakai cadar dengan masyarakat serta lingkungan sekitarnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp348.000
Rp74.000
Rp72.000
Rp39.000
Memuat Komentar ...