Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sosial Budaya

Apa Salahnya Menghormati Komunitas Baha'i?

31 Jul 2021 · 3.349 dibaca · Sosial Budaya

Laduni.ID, Jakarta – Indonesia merupakan negara yang menjamin kemerdekaan penduduknya untuk menjalankan agama dan kepercayaannya. Ini sudah dituangkan dalam UUD 1945, salah satu sumber hukum tertinggi di negeri ini.

Tidak ada istilah agama yang diakui atau tidak di Indonesia, tetapi adanya adalah agama resmi. Saat ini di Indonesia terdapat 6 agama resmi yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghuchu.

Namun, di luar itu terdapat agama-agama lainnya yang hidup dan berkembang. Misalnya Yahudi, Shikh, Zoroaster, Taois, Shinto dll, termasuk Baha'i. Agama-agama ini tidak termasuk agama resmi namun bukan berarti terlarang.

Disamping agama tidak resmi tersebut, terdapat berbagai agama lokal asli Nusantara dan kepercayaan yang dianut oleh bangsa I

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →