Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Kiai Abdul Wahab Ahmad: Fikih ya Begini Aturannya

26 Aug 2021 · 3.485 dibaca · Kolom

Laduni.ID, Jakarta – Ahlul khibrah adalah istilah fikih untuk menyebut para pakar di bidang selain fikih. Fatwa Fikih tidak bisa berdiri sendiri tapi juga harus ditopang oleh data dari para pakar dalam keilmuan lain yang berkaitan. Sebut saja misalnya kasus fikih yang berkaitan dengan penyakit, ahlul khibrahnya tentu saja para dokter yang kredibel.

Karena itu, soal corona dan vaksin, yang saya dengarkan adalah pendapat para pakar di bidang itu yang track record penelitiannya di bidang pandemi dan virus sudah jelas. Mereka adalah ahlul khibrah yang dalam tradisi para ahli fikih terdahulu selalu diperhitungkan pendapatnya.

Adapun pihak yang bukan ahli di bidang tersebut, apa pun gelar dan julukannya di bidang lain, mau itu Kyai, Ustadz, Guru Besar, Filsuf, Faqih, Waliyullah atau apa pun itu, maka ucapan mereka sama sekali tid

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →