28 Aug 2021 · 2.968 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta – Saya ingin menanggapi meme Wahabi/Salafi yang menuduh perempuan meninggalkan shalat supaya kosmetiknya tidak luntur. Saya tidak sepakat dengan pola pikir penghakiman seperti itu, seakan-akan tidak ada alternatif dari syariat untuk mempelai wanita bahkan pria pada momen seperti itu.
Pertama-tama jelas, shalat wajib dilaksanakan pada waktunya masing-masing berdasarkan firman Allah SWT:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nisa: 103)
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+