Shalat Jama untuk Mempelai di Hari Pernikahan

 
Shalat Jama untuk Mempelai di Hari Pernikahan
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pixabay

Laduni.ID, Jakarta – Saya ingin menanggapi meme Wahabi/Salafi yang menuduh perempuan meninggalkan shalat supaya kosmetiknya tidak luntur. Saya tidak sepakat dengan pola pikir penghakiman seperti itu, seakan-akan tidak ada alternatif dari syariat untuk mempelai wanita bahkan pria pada momen seperti itu.

Pertama-tama jelas, shalat wajib dilaksanakan pada waktunya masing-masing berdasarkan firman Allah SWT:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN