Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Ustadz Ma'ruf Khozin: Nikah Childfree dalam Fikih Islam dan Medis

15 Sep 2021 ยท 2.429 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta – Childfree artinya nikah tanpa punya anak. Bayangkan saja andaikata orang tua kita dulu memutuskan childfree tentu hari ini kita tidak berwujud. Sudah menjadi sunnatullah kehidupan ini terus dilanjutkan oleh anak-anak keturunan kita. Ayat dan hadis begitu banyak yang menganjurkan untuk menikah dan memiliki anak (dalil-dalil terdapat dalam powerpoint).

Ketika ada orang yang kemudian memilih opsi tidak mau punya anak maka secara hukum Fikih dia telah kehilangan sisi keutamaan memiliki keturunan.

Tetapi jika sampai mengajak orang lain untuk melakukan Childfree maka harus dicegah. Sebab mengajak orang lain untuk tidak punya anak dan keturunan tentu 'merusak' sistem kehidupan seperti dalam ayat:

ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุชูŽูˆูŽู„ู‘ูŽู‰ูฐ ุณูŽุนูŽู‰ูฐ ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุถู ู„ููŠููู’ุณูุฏูŽ ูููŠู‡ูŽุง ูˆูŽูŠ

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →