Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Islam Nusantara

Definisi Kiai menurut Kiai As'ad Syamsul Arifin

30 Sep 2021 · 16.734 dibaca · Islam Nusantara

Laduni.ID, Jakarta – Gelar “Kiai” di Indonesia merujuk kepada orang-orang yang memiliki pemahaman ilmu agama lebih tinggi daripada orang pada umumnya. Gelar ini memiliki penyebutan yang berbeda di tiap-tiap daerah, namun substansi dari definisinya tidaklah bergeser sedikitpun.

Gelar Kiai sendiri disematkan oleh masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari ilmu yang dimiliki, memang pada dasarnya mereka yang memiliki ilmu agama haruslah mengamalkan apa yang ia dapat kepada masyarakat.

Merujuk pada UU Pesantren No. 18/2019, gelar kiai didefinisikan sebagai sebutan bagi orang yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figure, teladan, atau menjadi pengasuh pondok pesantren.

Namun pada akhir-akhir ini, penyebutan Kiai mengalami pelonggaran, saat ini siapa saja dapat menggunakan gelar ini se

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →