Wajibkah Syahadat Di Dalam Khutbah Jumat? Berikut Penjelasannya
Laduni.ID, Ngawi – Ternyata membaca syahadat dalam khutbah Jum'at tidak disyaratkan oleh para imam dari empat Mazhab. Berikut saya kutipkan ringkasan dari Mausuah Fiqhiyah pada Bab "Khutbah Al-Jumah".
Mazhab Hanafi
ﻓﺬﻫﺐ ﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺭﻛﻦ اﻟخطبة ﺗﺤﻤﻴﺪﺓ ﺃﻭ ﺗﻬﻠﻴﻠﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺒﻴﺤﺔ
Abu Hanifah berpendapat bahwa kewajiban dalam khutbah adalah membaca Tahmid, Tahlil atau Tasbih.
Mazhab Maliki
ﺃﻣﺎ اﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻓﻴﺮﻭﻥ ﺃﻥ ركنها ﻫﻮ ﺃﻗﻞ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺧﻄﺒﺔ ﻋﻨﺪ اﻟﻌﺮﺏ ﻭﻟﻮ ﺳﺠﻌﺘﻴﻦ، ﻧﺤﻮ: اﺗﻘﻮا اﻟﻠﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﺃﻣﺮ، ﻭاﻧﺘﻬﻮا ﻋﻤﺎ ﻋﻨﻪ ﻧﻬﻰ ﻭﺯﺟﺮ.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa kewajiban dalam khutbah adalah terpenuhinya kriteria khutbah menurut orang Arab meskipun terdiri dari dua sajak. Seperti, "Bertakwalah kepada Allah sesuai yang Dia perintah dan jauhilah hal-hal yang Dia cegah."
- Baca juga: Ustaz Ma’ruf Khozin: Ibadah Tanpa Dalil?
Mazhab Syafi'i
1. Memuji Allah
2. Membaca salawat
3. Wasiat Takwa
(Ketiganya harus disampaikan dalam dua Khutbah)
4. Membaca ayat Al-Qur'an yang dapat dipahami
5. Berdoa untuk orang beriman
Mazhab Hambali
ا - ﺣﻤﺪ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﻠﻔﻆ...
Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Masuk ke LaduniKunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...