Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Kiai Abdul Wahab Ahmad: Alasan LBM PWNU Jatim Mengharamkan Cryptocurrency (bagian 1)

24 Nov 2021 · 2.528 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta – Biasanya saya menghindari bahasan mu’amalah dan lebih suka menyerahkannya pada kawan-kawan lain yang secara khusus telah intens dengan topik ini sejak lama. Tetapi ketika membaca tulisan KH. Imam Jazuli di salah satu media online yang berjudul “LBM NU, Cryptocurrency dan Kejumudan Nalar”, rasanya saya tidak bisa lagi menahan diri.

Beberapa tulisan beliau yang saya baca selama ini tampaknya sengaja dibuat provokatif entah dengan tujuan apa, tapi kali ini saya merasa beliau keterlaluan. Bagi saya yang tumbuh dalam kultur santri, menyebut para tokoh Fukaha dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang telah bertahun-tahun menyelami dunia fikih yang tergabung dalam LBM PWNU Jatim sebagai pihak yang “mengkultuskan kitab kuning dan terperosok jatuh ke jurang kejumudan berpikir” adalah pernyataan yang melampaui batas, terutama karena dikatakan oleh tokoh NU juga.

Saya tidak hendak menolak kritik atau perbedaan pendapat sebab dalam dunia Bahtsul Masail itu adalah hal yang sangat diapresiasi. Beda putusan antara satu B

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →