Ingat! Jangan Membuka Aib Pelaku Maksiat yang Masih Hidup

Laduni.ID, Jakarta – Berkaca pada kasus pemilik Boarding School yang memperkosa 12 santriwatinya, bahwa perilaku maksiat dapat merusak segala sendi-sendi kehidupan. Tidak sedikit orang mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh Herry (36), bahkan mereka mencaci dan mengumbar aib Herry setiap hari tanpa henti.
Lalu, apa yang harus kita lakukan dalam menyikapi kasus tersebut, serta kasus-kasus lain yang serupa?
Sahabat, mengutuk perbuatan maksiat memang dibolehkan, bahkan kita dilarang untuk mendekatinya. Namun, mengutuk pelaku maksiat jangan lantas dijadikan sebagai hobi, yang bisa diucapkan dengan sesuka hati.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...