NU Dorong DPR dan Pemerintah Buat UU Khusus Perubahan Iklim
Laduni.ID, Jakarta – Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung mendorong DPR dan pemerintah membuat undang-undang yang secara khusus mengatur perubahan iklim. Keputusan ini disepakati peserta dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
“Hendaknya diterbitkan landasan hukum yang lebih kuat mengenai kelembagaan dan tata laksana penanganan perubahan iklim yang lebih menyeluruh, berupa undang-undang tentang perubahan iklim,” bunyi rekomendasi dalam draf Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah.
Dengan melibatkan berbagai pihak, UU tersebut perlu memuat langkah rencana aksi, mobilisasi pendanaan, sampai dengan pemantauan atas capaiannya, sehingga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang terjaga dan lestari.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp119.619
Rp394.000
Rp3.399.000
Rp629.100
Memuat Komentar ...