05 Jan 2022 · 3.246 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Perbedaan dalam masalah fiqih adalah sesuatu yang ada dan bukan diada-adakan. Jadi, sebelum lebih jauh mendalami fiqih, seorang harus siap menghadapi perbedaan itu sendiri dan bersikap bijak dalam perbedaan tersebut.
Imam As-Syathibi (w. 1388 M) dalam kitabnya Al-Muwafaqat, mengutip pernyataan Imam Qatadah (w. 735 M) yang mana pernyataan ini sangat masyhur di kalangan para fuqaha dan pembelajar fiqih. Dikatakannya berikut ini:
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ الِاخْتِلَافَ لَمْ يشمَّ أنفُه الْفِقْهَ
“Siapa yang tidak tahu (tidak mengakui) Ikhtilaf, ia sama sekali tidak bisa mencium fiqih.”
Kalau mau berbeda silakan saja, hanya saja perlu dijaga jangan sampai merasa paling benar di depan umat, yang akhirnya menimbulkan gesekan dan kesalahpahaman. Bukankah seorang Muslim dituntut untuk menjaga harmonisasi persatuan antara sesama Muslim?
Mungkin beberapa orang lupa atau tidak tahu bahwa ada kaidah fiqih, yang sangat mengambarkan sekali bagaimana
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+