15 Jan 2022 · 3.825 dibaca · Hajat Kesehatan
Laduni.ID, Jakarta – Dalam berbagai literatur bab fikih bahwasannya dianjurkan air bekas wudhu tidak boleh diusap dengan handuk atau jenis kain lainnya dan dibiarkan hingga mongering dengan sendirinya.
Air wudhu bekas wudhu tersebut yang masih menempel di badan diyakini memiliki berkah yang luar biasa salah satunya dapat menjadi obat
Dalam kitab Syarh Hidayah Ibnul 'Imâd,hal:153 disebutkan ada riwayat dari Abdullah bin Umar RA,dari Nabi SAW bahwa minum air bekas wudhu adalah obat dari 70 macam penyakit.
Namun menurut sebagian ulama,bahwa riwayat diatas bukan dalam bentuk perkataan Nabi SAW tapi perbuatan Nabi SAW senagaimana hal tersebut (meminum air bekas wudhu) dilakukan juga oleh Imam Ali bin Abi Tholib RA.Lihat An Nasa-i 136.
Seorang penyair berkata:
توضأ يا فتى إن
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+