22 Jan 2022 · 4.570 dibaca · Kolom
Laduni.ID, Jakarta – Salah satu yang disepakati haram oleh semua ulama Ahlussunnah adalah takyif. Yang dimaksud takyif adalah memberikan kaifiyah alias gambaran teknis pada Dzat Allah. Takyif ini terjadi dengan cara misalnya seseorang berkata, “Dzat Allah itu begini, punya bagian ini dan bagian itu, posisinya di sini, di bawahnya ada ini, berpindah dari sini ke sini, dan seterusnya.” Ini semua disepakati haram karena merupakan cabang dari ajaran tajsim yang dianut para mujassim.
Imam Qadli Iyadl berkata:
وَاتَّفَقُوا عَلَى تَحْرِيمِ التَّكْيِيفِ وَالتَّشْكِيلِ
"Para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah bersepakat atas haramnya memberikan gambaran teknis (takyif) dan memberikan gambaran fisikal (tasykil) atas Allah."
Yang sering disalahpahami dari bahasan ini adalah anggapan orang awam yang mengira takyif hanyalah menentukan ukuran Tuhan setinggi sekian meter, beratnya sekian kilo, warna kulitnya putih misalnya, dan sebagainya yang sangat khas ajaran sesat mujassimah.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+