Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hadirnya Mujtahid Medsos

28 Jan 2022 · 1.518 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta – Hal unik yang sering dilihat di media sosial adalah munculnya beberapa Mujtahid baru yang mudah mengeluarkan hukum. Dengan bermodalkan copas ayat atau hadis dari Syaikh Google, mereka tanpa ragu mencetuskan sebuah hukum bahkan sampai menghukumi orang lain. Inilah kesalahan besarnya karena yang punya kapasitas ijtihad hanyalah orang yang memiliki keahlian di dalamnya. Rasulullah bersabda:

اَلْحَاكِمُ اِذَا اجْتَهَدَ فَاَصَابَ فَلَهُ اَجْرَانِ وَاِنِ جْتَهَدَ فَاَخْطَأَ فَلَهُ اَجْرٌ وَاحِدٌ

“Hakim apabila berijtihad kemudian benar, maka ia mendapat dua pahala. Apabila ia berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika menjelaskan maksud dari hadis tersebut Imam Nawawi menyampaikan:

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →