04 Feb 2022 · 2.937 dibaca · Artikel Keluarga
Laduni.ID, Jakarta – Belakangan ini viral sebuah cuplikan isi ceramah seorang artis yang membahas tentang pasangan shaleha. Namun, sayangnya dengan kapasitas yang belum mumpuni, ia menceritakan kisah seorang perempuan yang ditampar oleh suaminya. Cerita ini lah yang kemudian viral dan menimbulkan banyak kecaman.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Artinya apabila terjadi kontak fisik (kekerasan) antara satu anggota keluarga ke anggota keluarga lain, dan menyebabkan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+