Ustadz Makruf Khozin: Kecerobohan Salafi Tentang Hukum Mencium Al-Qur'an
Laduni.ID, Jakarta - Indonesia dengan jumlah muslim terbesar di dunia tentunya banyak perbedaan yang bermunculan, salah satu kasus membaca Al Qur‘an dengan mencium mushafnya sebelum ditutup dan diletakkan. Bahkan, di kalangan masyarakat pesantren, bukan hanya Al Qur‘an yang dicium, namun juga kitab-kitab kuning setelah mereka membaca dan mempelajarinya. Masalahnya disini ada kelompok-kelompok yang ceroboh menghukumi mencium Alquran setelah dibacanya.
Dikutip dari laman FB Ustadz Makruf Khozin 24/2/2022, ada 2 kecerobohan kelompok Salafi dalam memberi hukum tentang mencium Al-Qur'an.
1. Kontradiksi Fatwa Syekh Bin Baz dan Fatawa Al-Lajnah. Di poster ini para pengikut Salafi mengutip dari kitab Fatawa Al-Lajnah. Ketuanya adalah Syekh bin Baz.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp243.460
Rp495.000
Rp279.650
Rp59.500
Memuat Komentar ...