Hukum Nikah Siri dalam Islam dan Negara

 
Hukum Nikah Siri dalam Islam dan Negara
Sumber Gambar: Ryan Rawidhana dari Pexels

Laduni.ID, Jakarta – Memasuki bulan Sya’ban, banyak muda-mudi yang memilih menikah di bulan ini. Momen yang dilaksanakan sekali seumur hidup ini selalu dipersiapkan jauh-jauh hari agar acara pengikatan janji suci dapat berjalan dengan lancar. Salah satu persiapan pernikahan yang paling penting ialah mencari bulan baik untuk menikah seperti bulan Sya’ban ini.

Menikah ditahun ketiga hijriyah ini karena pada bulan ini Rasulullah SAW menikah dengan Hafsah binti Umar bin Khattab dengan alasan untuk menghormati Umar bin Al-Khattab sebagai ayahanda dari Hafsah.

Pada bulan Sya'ban pula Nabi Muhammad SAW menikah dengan seorang tawanan perang yaitu Juwairiyah binti Al-Harits beliau menikah di tahun 6 Hijrah.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN