Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Kiriman Al-Fatihah Kepada Rasulullah SAW, Bagaimana Hukumnya?

18 Mar 2022 · 54.223 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu tanda cinta seseorang kepada kekasihnya adalah banyak menyebut namanya. Begitu juga orang yang mengaku cinta kepada Nabi pasti berusaha semaksimal mungkin untuk mentaati perintahnya dan memperbanyak membaca shalawat kepadanya.

Allah sebagai Tuhan semesta alam memerintahkan kepada hambanya untuk selalu bershalawat kepada Nabi, padahal Nabi sudah penuh kebaikan dan kemuliaan, ini bertujuan sebagai bukti syukur kita kepada Nabi sebagai orang yang mengenalkan kita kepada Tuhan.

Shalawat, surat Al-Fatihah, yang dibaca untuk Nabi Muhammad SAW biasanya diniatkan sebagai tawasul atau semacam kunci pembuka pintu ghaib.

Dari sini muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum menghadiahkan Al-fatihah kepada Nabi?

Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menyebutkan dengan rinci hal-hal terkait tawasul yang perlu diketahui agar

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →