Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hukum Pawang Hujan Menurut Islam

21 Mar 2022 · 3.088 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta – Kemeriahan MotorGP di Internasional Mandalika kemaren masih terasa sampai saat ini. Terdapat hal yang menarik saat Pagelaran MotoGP tersebut, sebab aksi pawang hujan di Sirkuit Mandalika menjadi sorotan.

Alih-alih pawang hujan mbak Rara ingin menahan hujan deras sebelum balapan dimulai. Pawang itu pun berlari memasuki area Pagelaran MotoGP sambil melakukan ritual saat hujan turun. Tak sedikit orang menganggap pawang tersebut gagal karena hujan masih deras mengguyur hingga jadwal sempat tertunda.

Lantas bagaimanakah pandangan para ulama mengenai hukum pawang hujan menurut Islam seperti yang dilakukan dalam sirkuit Mandalika yang menggunakan jasa Mbak Rara Istiani Wulandari sebagai pawang hujan, simak ulasan berikut ini.

Sejatinya pawang hujan hanyalah sebagai perantara untuk memohon dan meminta doa kepada A

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →