25 Apr 2022 · 2.995 dibaca · Fitrah
Laduni.ID, Jakarta - Fitrah Menurut bahasa adalah sifat naluri dan pembawaan manusia (suci dari dosa). Menurut istilah adalah kadar yang harus dikeluarkan sebab badan. Dinamakan dengan zakat fitrah, karena zakat fitrah mensucikan badan dan meningkatkan amaliyahnya. Menurut konsensus ulama (ijma’), hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi menjadi 5 kelompok berikut ini:
1. Waktu jawaz (waktu boleh), yaitu sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib (malam hari raya). Artinya zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awalnya bulan Ramadlan, bukan sebelum Ramadlan.
2. Waktu wajib yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagaian awalnya bulan syawal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah magribnya malam satu syawal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahi
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+