Hukum Mengusap Wajah Setelah Shalat dan Doanya
Laduni.ID, Jakarta – Setelah shalat disunnahkan mengusap wajah dengan kedua telapak tangan karena shalat dari segi bahasa berarti doa, sehingga orang yang melaksanakan shalat itu juga bisa dikatakan berdoa kepada Allah SWT.
Oleh karena itu sebenarnya mengusap wajah setelah salam dalam shalat bukanlah hal yang bisa dikatakan bi’dah ataupun hal yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Imam al-Nawawi berpendapat:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp486.965
Rp341.451
Rp45.780
Rp142.800
Memuat Komentar ...