Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 10
Buletin Jumat Laduni.ID resmi untuk dicetak jarak jauh.
Laduni.ID, Jakarta - Haji merupakan ibadah yang disakralkan dalam Islam, tidak semua umat islam memiliki kesempatan untuk melaksanakan haji. Khusus di Indonesia, ibadah haji diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sehingga penyelenggaraan ibadah haji saat ini memiliki regulasi yang telah diatur oleh pemerintah secara detail mulai dari pendaftaran, ongkos naik haji (ONH), visa, persiapan keberangkatan, akomodasi, segala urusan selama di tanah suci hingga kepulangan ke tanah air. Termasuk juga di dalamnya terdapat edukasi atau pembelajaran tentang tata cara pelaksanaan haji yang biasa disebut dengan manasik haji, karena dalam melaksanakan ibadah haji setiap jamaah harus mampu memahami aturan-aturan dan tata cara yang telah ditetapkan dengan baik agar ibadah haji yang dilaksanakannya sempurna dan tidak membayar dam atau kompensasi karena kelalaian ataupun pelanggaran terhadap tata cara tersebut.
Buletin Jum’at laduni.ID edisi 10 file PDF bisa dibaca dan DOWNLOAD DI SINI
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 11
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 19
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 39: Optimislah, Tidak Ada Doa yang Tertolak
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 08
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 10
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 30: Loyalitas Kepemimpinan Rasulullah
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 18
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 25
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 28
- Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 33: Larangan Khawatir Terhadap Karunia Allah
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Rp755.000
Rp350.000
Rp298.000
Rp559.000
Memuat Komentar ...