Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hubungan Intim

Hukum Menceritakan Hubungan Suami Istri

24 Jun 2022 · 3.801 dibaca · Hubungan Intim

Laduni.ID, Jakarta - Bersenggama atau hubungan suami istri merupakan salah satu ibadah rohani yang tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Walaupun dalam hal ini pasti ada kekurangan dan kelebihan tetap saja tidak boleh diceritakan kecuali kepada dokter untuk keperluan medis.

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya pada hari kiamat disisi Allah adalah seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya kemudian ia menceritakan rahasia istrinya”. (HR. Muslim)

Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Ibnu Syaraf Al-Nawawi menyatakan bahwa hadis tersebut diatas menunjukkan keharaman pasangan suami istri untuk menyebar luaskan aktifitas diantara mereka dalam hal yang berkaitan dengan hubungan intim dengan mengurai secara rinci. Baik ucapan atau pun gaya pasangannya dalam berpose. Sedang jika hanya men

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →