Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hajat

Apakah Boleh Melakukan Shalat Hajat Ba’da Ashar?

01 Jul 2022 · 12.088 dibaca · Hajat

Laduni.ID, Jakarta - Ada lima waktu yang dimakruhkan secara tahrim melakukan shalat-shalat yang tidak memiliki sebab seperti shalat sunnah mutlak dan juga shalat-shalat yang memiliki sabab muta’akhhir ( penyebab shalatnya belakangan) seperti shalat istikhoroh, shalat 2 rokaat ihrom , shalat hajat ,dan shalat keluar rumah untuk bepergian.

Konsekuensi hukum tersebut jika tetap dilaksanakan maka haram hukumnya dan shalatnya tidak sah, kecuali jika dilakukan di tanah haram makkah.

Jadi untuk shalat-shalat yang memiliki sebab mutaqoddim (penyebab shalat mendahului) seperti shalat janazah , shalat setelah wudlu atau thowaf , sholat qodlo’ dan juga shalat-shalat yang memiliki sebab muqorin (penyebab shalat bersamaan ) seperti shalat gerhana , shalat istisqo’, shalat tahiyyatal masjid maka hukumnya boleh jika tidak disertai penentangan terhad

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →