Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Cerai

Perbedaan Talak Raj’i, Ba’in Sughra, dan Kubro

02 Jul 2022 · 15.572 dibaca · Cerai

Laduni.ID, Jakarta - Pengertian talak secara etimologi (lughat, bahasa) adalah lepasnya sebuah ikatan. Sedang pengertian talak secara terminologi (istilah) adalah nama untuk lepasnya ikatan sebuah pernikahan diantara pasangan suami istri dengan menggunakan kata cerai (talak) atau yang semisalnya dan talak adalah hak mutlak seorang suami yang mendapatkan legitimasi yang kuat dari Al-Qur’an, hadis maupun ijma’.

Dari seluruh uraian seputar talak atau perceraian di judul disimpulkan bahwa talak ada 3 macam yaitu talak raj’i, talak ba’in sughra (kecil) dan talak ba’in kubra atau talak 3 (tiga). Perbedaan ketiganya adalah sebagai berikut:

1. Talak Raj’i (Rujuk)

Adalah cerai talak

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →