Perbedaan Pahala Antara Makmum Muwafiq dan Masbuq

 
Perbedaan Pahala Antara Makmum Muwafiq dan Masbuq
Sumber Gambar: Foto Istimewa (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta -  Shalat adalah rukun islam yang kedua dan wajib hukumnya bagi setiap umat muslim yang sudah baligh untuk menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Selain itu shalat adalah amala ibadah yang akan dimintai pertanggung jawabannya di hari akhir.

Dalam pelaksanaannya, shalat bisa dilakukan secara munfarid (sendiri) maupun berjama'ah. Namun yang lebih utama shalat dilaksanakan secara berjama'ah daripada dilaksanakan secara sendiri karena derajat shalat berjama'ah lebih tinggi daripada shalat sendirian. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW dari Ibnu Umar dalam riwayat Imam Bukhari sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

"Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Shalat

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN