13 Aug 2022 · 4.346 dibaca · Thaharah dari Hadas - Wudlu
Laduni.ID, Jakarta - Whudu adalah salah satu syarat sah shalat. Berwudhu pada umumnya dilakukan dengan berpakaian. Namun bagaimana hukumnya jika dilakukan oleh orang-orang yang tanpa menggunakan pakaian atau telanjang.
Biasanya, orang yang berwudhu tanpa menggunakan busana dilakukan oleh orang yang persis setelah selesai mandi. Lantas bagaimana hukumnya orang yang berwudhu dalam keadaan telanjang?
Berwudhu harusnya dilakukan dengan aurat tertutup minimal aurat bagian depan (qubul) dan belakang (dubur). Walaupun sebenarnya, menutup aurat bukan menjadi syarat syahnya wudhu, akan tetapi ini berhubungan dengan tata cara menutup aurat ketika sendirian yang batasannya berbeda dengan aurat ketika berhadapan dengan orang umum.
Dalam kitab Hasyiyah Addaasuuqi I/104 menurut mazhab Maliki hukum wudhu tanpa menggunakan pakaian ad
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+