Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hukum Membuka Aib Orang Lain

19 Aug 2022 ยท 2.716 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Bahwa seseorang tidak dibolehkan membukakan cacat (aib) orang lain yang tersembunyi agar ia dapat mengingkarinya jika ternyata benar. Bahkan melakukan yang demikian itu merupakan larangan sebagaimana firman Allah Ta`ala : “Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS:Al-Hujurat:12)

Sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wa Alihi Wasallam : “Barangsiapa mengintip rahasia saudaranya, maka Allah akan mengintip rahasianya pula”

Sebagai seorang muslim yang baik kita hanya diwajibkan untuk mengingatkan berbuat baik dan mencegah perkara-perkara maksiat, jika melihat seseorang tidak patuh kepada perintah Allah atau melanggar hukum-Nya. Jangan sampai salah dalam mengartikannya.

Firman Allah lainnya:

๏บู๏ปฅู‘ูŽ ๏บ๏ปŸู‘ูŽ๏บฌู๏ปณู’๏ปฆูŽ ๏ปณู๏บคู๏บ’ู‘ู๏ปฎ๏ปฅูŽ ๏บูŽ๏ปฅู’ ๏บ—ูŽ

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →