Menikah Jika diniati ittiba’i sunnatirrasul (mengikuti sunnah Nabi), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat
Dirangkum dari 14 sumber terverifikasi · lihat sumberRiwayat Singkat
LADUNI.ID, Jakarta - Menikah adalah suatu momen yang sangat istimewa yang terjadi pada diri manusia. Dengan menikah sesuatu yang dulu dilarangpun akhirnya bisa bernilai ibadah, oleh karenanya menikah sangat dinanti oleh para muda-mudi yang telah baligh. Hukum menikah dalam Islampun kondisiental artinya hukum yang berlaku sesuai dengan keadaan seseorang. Pernikahan akan menjadi sunah apabila seorang pria telah dewasa dan mampu memberi nafkah lahir batin, menjadi wajib manakala jika tidak segera menikah akan mudah terjadi zinah, , bahkan hukum menikah bisa menjadi haram mana kala tujuannya untuk menyakiti.
Menikah bukanlah perkara sepele, karena dalam pernikahan akan ada tanggung jawab besar setelahnya, ketika ijab qabul pernikahan telah diselenggarakan sesuai syarat dan rukunnya, maka saat itulah seorang laki-laki telah mengambil alih tanggung jawab besar seorang anak perempuan dari ayahnya.
Dalam kesempatan ini juga KH Maimoen Zubair, ketika memberikan mauidhoh hasanah dalam pernikahan Muhammad Ladun Khobir (asal mbesuk Pasuruan) dengan Neng Athiya Rahmania binti KH M Aniq Muhammadun Pati (Kamis, 30 Agustus 2018) menyatakan:
Pertama, menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah memuliakan dan memperbaiki manusia. Allah ikut campur secara langsung memperbaiki manusia dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa dan Nabi Muhammad dengan istrinya.
Bukti kemulian pernikahan disampaikan dalam Al Quran:
واذ قلنا يا ادم اسكن انت وزوجك الجنة
Dan tatkala kami berkata “Wahai Adam, berdomisililah kamu dan istrinya ke surga”.
Nabi Adam masuk surga dengan Hawa sebagai bukti kemuliaan pernikahan. Dengan menikah, Allah memasukkan Adam dan istrinya ke dalam surga.
Kedua, laki-laki harus menjadi suami yang lapang dan pengertian kepada istrinya. Perempuan jika punya kelebihan, cantik misalnya, maka justru memberikan kecukupan Rizki (ngrejekeni), meskipun banyak ngomelnya. Jika tidak sabar dengan istri yang suka ngomel, maka kawinlah dengan perempuan yang jelek.
Ketiga, dalam doanya Kiai Maimoen mendoakan supaya pernikahan yang dilangsungkan terus berlangsung secara kontinu (استمرار) selama-lamanya sampai berjumpa kepada Allah di surga, tempat keabadian (حتي يلتقيا الي دار القرار).
Tiga nasehat penting KH Maimoen Zubair di atas seyogianya diperhatikan dan dihayati benar-benar oleh kaum jomblo yang masih banyak pertimbangan yang memperlambat menikah. Jika diniati ittiba’i sunnatirrasul (mengikuti sunnah Nabi), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat, امين يا رب العالمين .
Sebagian bacaan ini khusus anggota Laduni+. Buka biografi lengkap, karya, sanad & silsilah — plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja.
Mulai Rp20.000/bulan — full artikel, silsilah, hadis & asbabul wurud penuh, unduh PDF, dan Laduni AI bersanad. Tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

