Hukum Mengeluarkan Zakat Penghasilan Tanah dengan Uang

 
Hukum Mengeluarkan Zakat Penghasilan Tanah dengan Uang

Mengeluarkan Zakat Penghasilan Tanah dengan Uang

Pertanyaan :

Bolehkah mengeluarkan zakat penghasilan tanah dengan uang seharga penghasilan itu?

Jawab :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN