09 Oct 2017 ยท 5.758 dibaca · Kepemimpinan
Perempuan Menjadi Kepala Desa
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya perempuan menjadi Kepala Desa?. Bolehkah atau tidak?.
Jawab :
Sebenarnya mencalonkan orang perempuan untuk pilihan Kepala Desa itu tidak boleh, kecuali dalam keadaan memaksa, sebab disamakan dengan tidak bolehnya orang perempuan menjadi hakim. Demikianlah menurut mazhab Syafi’i, Maliki, Hanbali dan yang dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. Tetapi mazhab Hanafi memperbolehkan dalam urusan harta benda. Sedang Imam Ibn Jarir memperbolehkan dalam segala urusan dari apa saja.
Keterangan, dari kitab:
ููููุฐููููู ุงุฎูุชูููููููุง ูููู ุงูุดูุชูุฑูุงุทู ุงูุฐููููููุฑูุฉู ููููุงูู ุงููุฌูู ูููููุฑู ูููู ุดูุฑูุทู ูููู ุตูุญููุฉู ุงููุญูููู ู ููููุงูู ุฃูุจููู ุญูููููููุฉู ููุฌูููุฒู ุฃููู ุชููููููู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ููุงุถูููุง ููู ุงููุฃูู ูููุงูู ููุงูู ุงูุทู
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+