Sebagian Zakat Dijadikan untuk Modal Usaha
Sebagian Zakat Dijadikan Modal Usaha
Pertanyaan :
Dapatkah zakat atau sebagian zakat dijadikan modal usaha bagi panitia-panitia atau badan-badan sosial tersebut?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp30.500
Rp494.100
Rp415.000
Rp4.880.000
Memuat Komentar ...