Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Pria dan Wanita Dalam Islam

 
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Pria dan Wanita Dalam Islam
Sumber Gambar: annmariephotography dari Pixabay

Laduni.ID, Jakarta - Sebagaimana diketahui, bulu kemaluan yang sudah panjang akan mengganggu kenyamanan dan mungkin juga bisa membuat area privat tersebut akan terasa lembab.

Namun demikian, masih banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam bagi pria dan wanita tersebut?

Hukum mencukur bulu kemaluan pria dan wanita adalah sunah dan tidak dilarang dalam Islam, baik bagi pria maupun wanita. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim.