Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dalil dan dasar ajaran shalat

Hukum Melaksanakan Shalat di Jalan Raya

29 Mar 2019 · 7.680 dibaca · Dalil dan dasar ajaran shalat

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu tujuan dan hikmah dari melaksanakan shalat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana yang termaktub dalam QS: Al-‘Ankabut ayat 45. Dengan hikmah tersebut, maka orang yang melaksanakan shalat (secara baik dan benar) akan memiliki perangai yang jauh dari hal kemunkaran. Hal ini tentu akan memberikan kedamaian dan ketentraman bagi orang lain dan lingkungan kita.

Tentunya dengan hikmah dan tujuan yang baik, maka pelaksanaan shalat juga harus memperhatikan hak, kenyamanan dan kebaikan orang lain. Lakukan shalat sebagaimana tuntunan dan syari'at Islam tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Jangan lantas karena kita akan beribadah, maka kita bisa seenaknya menggangu hak dan kenyamanan orang lain seperti shalat di fasilitas umum seperti jalan raya.

Baca juga: Hukum Anak Kecil Jadi Imam Shalat Jamaah

Dalam hal shalat, alangkah baiknya kita melak

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →