12 Oct 2020 · 6.054 dibaca · Islam Nusantara
LADUNI.ID, Jakarta - Kodifikasi hukum sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, terutama hukum Islam yang berbasis di Nusantara. Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam sebuah naskah Surya Ngalam di era Kesultanan Demak yang dipublikasikan Ahmad Baso di akun Facebook pribadinya. Berikut ini adalah deskripsi naskah pegon Surya Ngalam.
Demak, pusat kajian fiqih, yurisprudensi, dan kodifikasi hukum Islam Nusantara (material dan prosedural): ini naskah pegon Surya Ngalam dari era Kesultanan Demak koleksi Perpustakaan Berlin (kode SBB Ms.or. fol. 402).
Pasca Majapahit, komunitas Muslim yang baru terbentuk di seluruh Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, membutuhkan aturan baku dalam pelaksnaaan hukum Islam, bukan hanya dalam aspek hukum materil tapi juga terkait hukum acara atau prosedur.
Maka para wali da
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+