Bagaimana Hukumnya, Baru Separo Mandi Junub, Bolehkah Membaca Al-Qur'an?
Pertanyaan
Bagi orang yang sudah mandi tapi baru badannya dan mukanya sampai ke bawah. Sedangkan rambut belum disiram (dikeramas). Apakah orang tersebut boleh membaca Al-Qur'an atau shalat?
BACA JUGA: Bagaimana Hukumnya Membangun Masjid Dengan Kayu Curian?
Jawaban
Orang tersebut tidak boleh membaca al-Quran ataupun shalat! Sebab seseorang baru boleh dikatakan sudah mandi janabat tatkala dia telah menyiram air dengan rata seluruh kulit dan rambut dari tubuhnya, sebagaimana keterangan dari kitab-kitab fiqh. Adapun hadistnya sebagai berikut:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp279.000
Rp319.000
Rp299.000
Rp124.888
Memuat Komentar ...