Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Hukum Toilet Menghadap Kiblat Menurut Madzhab Syafi’i

03 Nov 2020 · 3.681 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Ngaji siang ini bersama Jemaah Masjid Masjid Wal Ashri Pertamina Surabaya menjelaskan bab Istinja' atau tata cara bersuci dari najis karena buang air kecil atau besar. Di antaranya ada penjelasan hadis:

عن ﺃﺑﻲ ﺃﻳﻮﺏ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ (ﺇﺫا ﺃﺗﻴﺘﻢ اﻟﻐﺎﺋﻂ ﻓﻼ ﺗﺴﺘﻘﺒﻠﻮا اﻟﻘﺒﻠﺔ ﻭﻻ ﺗﺴﺘﺪﺑﺮﻭﻫﺎ ﺑﺒﻮﻝ ﻭﻻ ﻏﺎﺋﻂ ﻭﻟﻜﻦ ﺷﺮﻗﻮا ﺃﻭ ﻏﺮﺑﻮا) ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ

Dari Abu Ayyub bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian buang air jangan menghadap ke kiblat atau membelakanginya dengan kencing dan buang air besar, tapi menghadaplah ke timur atau barat". (HR Bukhari dan Muslim).

Ada jemaah yang bertanya tentang kamar mandi di rumah yang toiletnya menghadap kiblat atau membelakanginya, bagaimana hukumnya?

Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →