Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Perhiasan

Hukum Memakai Kutek

25 Nov 2020 Β· 9.785 dibaca · Perhiasan

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum memakai kutek dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Apakah benar apabila memakai kutek berwarna kita tidak boleh shalat? Bagaimana bila kutek yang dipakai adalah kutek bening?

Diana, Customer Service, Jakarta

Persoalan bukan pada shalat dan kutek atau pada kebeningan atau tidaknya. Tetapi masalahnya adalah pada wudu. Seperti anda ketahui ada bagian-bagian anggota badan yang harus dibasuhi atau dicuci. Salah satu di antaranya adalah tangan dari ujung jari sampai dengan siku. Ini berarti kuku termasuk dala bagian tangan.

Nah, kalau seorang

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →