Hukum Merawat Diri di Salon
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum merawat diri di salon dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Saya seorang istri berkerudung, karena di tempat saya tidak ada salon khusus perempuan, bagaimana hukumnya apabila saya luluran, potong rambut dan lain-lain, di salon yang campur antara laki-laki dan perempuan dan diizinkan oleh suami, mohon penjelasn dari Bapak.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp3.580.000
Rp0
Rp58.900
Rp398.000
Memuat Komentar ...