Bagaimana Hukumnya Bersalaman setelah Shalat?

 
Bagaimana Hukumnya Bersalaman setelah Shalat?

LADUNI.ID, Jakarta - Selesai shalat, baik berjamaah atau munfarid, kita disunnahkan membaca istighfar 3 kali dan seterusnya (wirid singkat atau panjang). Tetapi banyak juga di beberapa tempat, sehabis salam yang kedua, jamaah langsung mengajak berjamaah tangan orang-orang yang berada di sebelah kiri, kanan, depan belakan, kemudian baru wiridan.

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya berjabat tangan setelah shalat?

Baca : Bagaimana Hukumnya Wanita Mempercantik Diri?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN