11 Dec 2020 Β· 2.853 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Bagaimana hukum mengadakan eksperimen atau percobaan dengan memanfaatkan hewan seperti tikus, kera, babi, kelinci dan lainnya, dalam proses pemberian pelajaran teori tentang sebab penyakit dan cara penyembuhannya pada Fakultas Kedokteran yang mengakibatkan pembunuhan yang disengaja terhadap sejumlah besar hewan yang tidak dihormati agama?
Baca : Bagaimana Hukumnya, Koran Berlafadz Quran jadi Bungkus Makanan?
Pemanfaatan hewan untuk percobaan teori-teori kedokteran yang mungkin diikuti dengan pembunuhan terhadap hewan-hewan adalah sebagai berikut:
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+