Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hikmah

Rokok Menurut Mbah Kholil Bangkalan dan Habib Luthfi bin Yahya

18 Dec 2020 Β· 17.736 dibaca · Hikmah

LADUNI.ID, Jakarta - Ada cara unik para ulama kiai Nusantara dalam menjawab problematika yang tengah terjadi di masyarakat. Lewat dawuh singkat atau isyarat sudah cukup bagi para penanya sebagai jawaban sang kiai. Kisah berikut bukan untuk menghakimi mana yang lebih baik lebih-lebih menyalahkan pihak yang berbeda pandangan. Semata-mata keteladanan kiai bahwa perbedaan adalah sebuah rahmat, kasih sayang Allah Swt.

Suatu saat para kiai dan habaib menghadap Mbah Kholil Bangkalan Madura hendak menanyakan status hukum rokok. Sebelum ditanya, Mbah Kholil yang baru keluar hendak menyambut para tamu tiba-tiba dawuh singkat:

ΩˆΩŽΩŠΩΨ³ΩŽΩ†Ω‘Ω Ψ¨ΩŽΨΉΩ’Ψ―ΩŽ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ ΨͺΩŽΨ£Ω’ΩƒΩΩ„ΩŽ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ ΨͺΩŽΨ£Ω’Ψ―ΩΨ―ΩŽ

“Disunnahkan setelah makan untuk udud (merokok).”

Sontak para kiai dan habaib kaget dan hanya mampu terdiam tidak jadi mengutarakan pertany

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →