LADUNI.ID, Jakarta - Dalam shalat jamaah (misalnya magrib) imam lupa akan bilangan raka'at yang telah dilakukan. Yaitu yang sebenarnya sudah mendapat tiga raka'at, tapi karena lupa maka imam menambah raka'at lagi. padahal makmum sudah mengucapkan tasbih tapi imam masih terus (dan mungkin saja karena tidak mengerti kesalahan yang di maksud makmum lewat tasbih tadi).
Pertanyaan
Lalu bagaimana posisi makmum yang benar, apakah mengikuti raka'at imam tadi atau menanti dalam tahiyyat alhir dan membiarkan imam sendiri atau mufaraqah, serta bagaimana tindakan makmum masbuq yang hanya kurang satu raka'at saja dalam jamaah. Seperti ini tolong dijawab lengkap dengan ta’birnya.
Baca: Mencampur dan Menjual Barang yang Beda Kualitas Menurut Hukum Islam
Jawaban
Jika makmum telah yakin bah

